Beranda Berita Akademisi: Reses Bukan Sekadar Formalitas, Tapi Harus Beri Manfaat Nyata

Akademisi: Reses Bukan Sekadar Formalitas, Tapi Harus Beri Manfaat Nyata

Anggota DPR perlu melakukan belanja masalah, yakni memetakan persoalan masyarakat secara menyeluruh agar penyelesaiannya lebih terarah.

0
ilustrasi/istimewa

Dia mencontohkan berbagai persoalan klasik, seperti air bersih, pengelolaan sampah, hingga pendidikan yang masih terus menjadi keluhan masyarakat dari waktu ke waktu.

Menurutnya, anggota DPR perlu melakukan belanja masalah, yakni memetakan persoalan masyarakat secara menyeluruh agar penyelesaiannya lebih terarah.

"Masalah Indonesia dari dulu itu-itu aja nah juga berubah-ubah yaitu sampah dan sampah air bersih, pendidikan, enggak ada perubahan," ujarnya.

Selanjutnya dia mengatakan, jika seluruh anggota DPR di setiap daerah pemilihan mampu menjalankan fungsi tersebut secara optimal, berbagai persoalan masyarakat akan lebih mudah dituntaskan satu per satu. Ia juga mengingatkan pentingnya mengukur keberhasilan reses, yakni apakah aspirasi masyarakat sudah ditindaklanjuti menjadi kebijakan atau masih sebatas catatan.

Menurut Ujang, harus diukur sejauh mana aspirasi itu sudah diselesaikan, sudah menjadi kebijakan atau belum. Jangan sampai masyarakat hanya melihat itu sebagai program pemerintah tanpa mengetahui bahwa ada proses penyerapan aspirasi yang dilakukan DPR.

Lebih jauh, Ujang juga menyoroti tiga indikator kebijakan berkeadilan yang harus menjadi orientasi pelaksanaan reses. Pertama, pemerataan akses masyarakat terhadap wakil rakyat. Menurutnya, reses harus membuat masyarakat lebih mudah menyampaikan aspirasi secara langsung kepada anggota DPR.

"Dengan reses ini anggota DPR semakin dekat dengan (rakyat), anggota DPR semakin bisa bukan hanya memberikan program ya tapi juga tadi bisa dekat," tuturnya.

Kedua, keberpihakan kepada kelompok masyarakat miskin. Ia menilai seluruh kerja politik DPR semestinya diarahkan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat kecil.

Ketiga, keterbukaan kepada publik. Menurut Ujang, anggota DPR perlu menyampaikan laporan mengenai hasil reses dan tindak lanjut aspirasi masyarakat agar publik mengetahui sejauh mana perjuangan yang telah dilakukan.

"Reses menjadi bagian daripada sesuatu untuk memastikan tadi bukan hanya kebijakannya yang bisa disampaikan tapi aspirasi bisa terserap,"katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait