Beranda Internasional 76.481 WNI di Hongkong Telah Gunakan Hak Suara Pemilu 2024

76.481 WNI di Hongkong Telah Gunakan Hak Suara Pemilu 2024

Sebanyak 76.481 warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong dan Makau telah menggunakan hak suara mereka dalam Pemilihan Umum 2024

0
istimewa

CARAPANDANG - Sebanyak 76.481 warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong dan Makau telah menggunakan hak suara mereka dalam Pemilihan Umum 2024, baik secara langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) maupun melalui pos.

"Antusiasme WNI dalam pemilu kali ini tergolong sangat tinggi, tercatat peningkatan sebesar 64,5 persen dari jumlah total 46.491 pemilih pada 2019," kata Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Hong Kong dan Makau Agustinus Guntoro, Rabu. 

Dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Beijing, Agustinus mengatakan 753 pemilih mencoblos langsung di empat TPS, yang dipusatkan di gedung KJRI Hong Kong pada Selasa (13/2).

Jumlah tersebut merupakan 31,5 persen dari total 2.390 Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS.

"Pencoblosan di TPS berjalan dengan lancar berkat kerja sama PPLN, panitia pengawas, dan pihak lainnya," katanya, menambahkan. 

Penerimaan surat suara yang sudah tercoblos dari pemilih melalui pos akan terus berlangsung hingga 15 Februari 2024.

Sejauh ini, tercatat 75.728 surat suara yang telah diterima kembali oleh PPLN Hong Kong dan Makau.

Pemilu di Hong Kong dan Makau 2024, menurut Agustinus, dilaksanakan berbeda dari pemilu sebelumnya.

Tahun ini, ujarnya, pemerintah China, Hong Kong, dan Makau hanya memberikan izin penyelenggaraan pemilu di gedung KJRI Hong Kong.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait