Beranda Internasional 76.481 WNI di Hongkong Telah Gunakan Hak Suara Pemilu 2024

76.481 WNI di Hongkong Telah Gunakan Hak Suara Pemilu 2024

Sebanyak 76.481 warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong dan Makau telah menggunakan hak suara mereka dalam Pemilihan Umum 2024

0
istimewa

Sementara itu, penghitungan surat suara melalui pos akan dilaksanakan mulai Jumat, 16 Februari 2024, pukul 09.00 waktu setempat. dilansir antaranews.com

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait