Selain itu, sebesar Rp3,55 miliar atau 3,27 persen dialokasikan untuk Kesehatan guna melengkapi sarana dan peralatan RSUD Serambi Madinah, sedangkan sebesar Rp420 juta atau 0,39 persen dialokasikan untuk Pendidikan melalui rehabilitasi gedung sekolah yang belum terakomodasi dalam Program Revitalisasi Sekolah Kementerian Pendidikan. Berdasarkan tahapan penanggulangan bencana, pemanfaatan anggaran terdiri atas 11,43 persen untuk kegiatan pra bencana, 2,65 persen untuk tanggap darurat melalui BTT, 84,08 persen untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, serta 1,84 persen untuk bantuan kemanusiaan antardaerah.
Beberapa kegiatan prioritas yang menjadi fokus utama pemanfaatan TKD Tahun 2026 meliputi perbaikan prasarana lingkungan kawasan perumahan dan permukiman terdampak bencana melalui 14 kegiatan yang tersebar di Kelurahan KTK, IX Korong, Sinapa Piliang, Koto Panjang, VI Suku, dan Tanah Garam. Sementara itu, untuk tindakan mitigasi bencana di kawasan permukiman non-bencana, dilakukan 15 kegiatan perbaikan prasarana lingkungan di Kelurahan Laing, Kampung Jawa, Nan Balimo, VI Suku, dan Simpang Rumbio.