"Dari sejak awal ini sudah salah konsep, training center koperasi di mana-mana itu isi materinya lebih banyak tentang materi perkoperasian, bukan justru dibalik materi koperasi hanya sebagai suplemen tambahan," tuturnya.
Kemhan memastikan pendampingan keluarga korban, pemulangan jenazah, pemberian santunan, serta pengurusan seluruh hak para peserta telah dilakukan.