SHARE

istimewa

Perdana menteri mengatakan undang-undang yang disahkan di Parlemen diperdebatkan dengan semangat yang sama oleh anggota Dewan Rakyat, menambahkan bahwa Peradilan juga harus melakukan hal yang sama ketika menafsirkan undang-undang tersebut.

“Sebagai seseorang dengan latar belakang hukum, saya sangat menghormati doktrin pemisahan kekuasaan dan kebebasan di setiap cabang. Saya jamin independensi semua lembaga, terutama yudikatif dan juga legislatif akan terus dilindungi oleh pemerintah,” ujar dia.

Dalam memastikan fungsi Parlemen yang tepat, perdana menteri mengatakan pemerintah akan membantu lembaga untuk melakukan transformasi, termasuk memperkenalkan kembali Undang-Undang Layanan Parlemen yang dicabut pada tahun 1992.

Selain itu, Ismail Sabri mengatakan, pemerintah juga telah membentuk 16 Pansus DPR, dibandingkan sebelumnya hanya lima.

Halaman :
Tags
SHARE