Berdasarkan keterangan korban IE, kejadian dugaan tindak kekerasan tersebut dilakukan oleh oknum Anggota Polisi (DA), di kos-kosan milik IE, Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, sekitar Pukul 20.00 Wita.
Penutupan kegiatan yang diikuti 120 orang peserta dari 13 kecamatan itu dilakukan Sekretaris Daerah, Iskandar Datau dan dihadiri Kakan Kemenag Pohuwato, Rais Abaidata, Forkopimda Pohuwato, Asisten Pemkesra, Arman Mohamad serta pimpinan OPD di pelataran Masjid Agung Pohuwato, Minggu, (19/03/2023).