Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pohuwato kembali melakukan sidak terhadap salah satu rumah makan yang terinformasikan melayani makan/minum di rumah makan tersebut pada siang hari di Bulan Suci Ramadhan.
Menindaklanjuti laporan warga, terkait salah satu warung makan yang buka di siang hari di Bulan Suci Ramadhan, Petugas Tindak Internal (PTI) beserta anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), turun langsung guna melakukan sidak.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Damkar Kabupaten Pohuwato kembali operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan razia tempat hiburan malam baik yang berada di Pantai Pohon Cinta Marisa maupun di Kecamatan Randangan.