Beranda Kabupaten Pohuwato Satpol PP dan Damkar Pohuwato Gelar Operasi Pekat dan Razia Tempat Hiburan Malam

Satpol PP dan Damkar Pohuwato Gelar Operasi Pekat dan Razia Tempat Hiburan Malam

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Damkar Kabupaten Pohuwato kembali operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan razia tempat hiburan malam baik yang berada di Pantai Pohon Cinta Marisa maupun di Kecamatan Randangan.

0
1,294
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Damkar Kabupaten Pohuwato kembali operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan razia tempat hiburan malam baik yang berada di Pantai Pohon Cinta Marisa maupun di Kecamatan Randangan.

Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Damkar Kabupaten Pohuwato kembali operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan razia tempat hiburan malam baik yang berada di Pantai Pohon Cinta Marisa maupun di Kecamatan Randangan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pohuwato, Nikson Pakaya melalui Kabid Perda dan Trantibum (PPNS), Bayu Septian Kaluku mengatakan bahwa hal tersebut dilaksanakan Berdasarkan Perda No 1 Tahun 2019 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.​ ​Kemudian berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Perbup No 21 Tahun 2012 Tentang Usaha Tempat Hiburan Malam di Kab. Pohuwato.

“Hal ini kami lakukan, karena Makin maraknya peredaran Miras, makin kurangnya tingkat ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat,”​ ​ujar Bayu Kaluku.

Lebih lanjut, Bayu Kaluku menuturkan bahwa kegiatan razia tersebut dilaksanakan oleh Satpol PP Pohuwato secara rutin baik di Ibukota Marisa, Randangan, Popayato Cs bahkan di seluruh wilayah Kabupaten Pohuwato.Dalam kegiatan tersebut kami laksanakan dengan cara humanis dan persuasif, serta semuanya berjalan aman dan terkendali,”jelas Bayu Kaluku.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here