Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (10/05/2024), dugaan keterlibatan oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Pohuwato itu diketahui saat pertama kali membuka akses jalan menuju lokasi PETI yang berada di KM 53 Kecamatan Popayato Timur.
Aktivitas pertambangan yang notabenenya adalah merusak lingkungan di Kecamatan Taluditi itu, mengakibatkan di sejumlah Desa di Taluditi di terjang banjir bandang.
Kisruh dugaan pembiaran Aparat Penegak Hukum (APH) atas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di Bumi Panua semakin memantik pernyataan dari berbagai elemen.