POHUWATO, CARAPANDANG - Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, secara resmi membuka kegiatan Uji Publik terhadap Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yaitu Ranperda tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah dan Ranperda tentang Kewajiban Tanggung Jawab Sosial Perusahaan untuk Pembangunan Berkelanjutan Daerah, yang berlangsung di Aula Golden Sri, Marisa, Rabu, (06/08/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian dua Ranperda ini sebagai landasan hukum pelaksanaan pembangunan daerah.
“Uji publik dua buah Ranperda ini diharapkan dapat segera disempurnakan dan disahkan. Ranperda ini sangat penting sebagai dasar Pemerintah Daerah dalam mendukung pembangunan, khususnya dalam hal pembentukan perusahaan," ujar Wabup Iwan.
Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa kedua Ranperda tersebut merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang memuat arah kebijakan, tujuan, serta strategi pembangunan daerah secara terukur dan sistematis.
“Kami berharap dua buah Ranperda ini segera selesai dan segera ditindaklanjuti ke lembaga DPRD, agar bisa segera diundangkan,”tambahnya.
Mengenai Ranperda Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah yang akan diberi nama Bumi Panua, Wabup menyampaikan bahwa pendirian badan usaha ini bertujuan untuk, meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.