“Kegiatan uji publik ini merupakan inisiatif murni Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan akan berlangsung selama enam hari ke depan. Kegiatan ini juga akan menjangkau hingga ke tingkat kecamatan guna mendapatkan tanggapan langsung dari masyarakat serta stakeholder terkait,”terang Owin.
Turut hadir dalam kegiatan itu antara lain, Tim Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Staf Ahli Bupati, Rustam Melleng dan Zulkifli Umar, Kabag Pembangunan, Sadirun, Tenaga Ahli Bupati, Yusuf Giasi, Hikman Katohidar, Rozlan Tawaa, dan Ishak Bula, serta Ketua PWRI Kabupaten Pohuwato, Djoni Nento bersama jajaran, serta perwakilan OPD terkait.