Beranda Hukum dan Kriminal Viral Video Petugas Imigrasi Persulit Gus Iqdam, Kuasa Hukum Affan Berikan Klarifikasi

Viral Video Petugas Imigrasi Persulit Gus Iqdam, Kuasa Hukum Affan Berikan Klarifikasi

Affan Heriandri melalui kuasa hukumnya Albertus Luter, S.H., M.H., CTL., CPCD., memberikan klarifikasi soal pemberitaan yang sedang viral di media sosial, terkait pemeriksaan Ulama Agus Muhammad Iqdam Kholid atau biasa di sapa Gus Iqdam, di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.

0
2,651
Affan Heriandri melalui kuasa hukumnya Albertus Luter, S.H., M.H., CTL., CPCD., memberikan klarifikasi soal pemberitaan yang sedang viral di media sosial, terkait pemeriksaan Ulama Agus Muhammad Iqdam Kholid atau biasa di sapa Gus Iqdam, di Imigrasi Banda

CARAPANDANG - Affan Heriandri melalui kuasa hukumnya Albertus Luter, S.H., M.H., CTL., CPCD., memberikan klarifikasi soal pemberitaan yang sedang viral di media sosial, terkait pemeriksaan Ulama Agus Muhammad Iqdam Kholid atau biasa di sapa Gus Iqdam, di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Jakarta. Saat itu Gus Iqdam bersama rombongan hendak berangkat ke Taiwan.

Menurut Albertus Luter, klarifikasi ini bukan ditujukan kepada Gus Iqdam, melainkan semata-mata untuk meluruskan pemberitaan yang ada di masyarakat, seolah-olah pegawai Imigrasi yang memeriksa Gus Iqdam di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta pada tanggal 15 September 2023 adalah kliennya bernama Affan Heriandri.

“Bahwa benar klien kami Affan Heriandri adalah PNS pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang penempatan awalnya ada di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta Jakarta. Namun, sejak tanggal 27 Oktober 2022 sudah ditempatkan dan dialih tugaskan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali,” ucap Albertus Luter, pada Kamis 21/9/2023.

Tidak hanya itu. Menurutnya, bahwa melihat peristiwa yang dialami oleh Gus Iqdam, terjadi pada tanggal 15 September 2023 dapat dipastikan bahwa pegawai Imigrasi yang dimaksud bukanlah Affan Heriandri.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait