Beranda Ekonomi Untuk Jurnalisme Berkualitas, Presiden Terbitkan Perpres Publisher Rights

Untuk Jurnalisme Berkualitas, Presiden Terbitkan Perpres Publisher Rights

Jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan industri media konvensional menjadi perhatian penting pemerintah dan ini yang dinanti-nanti

0
1,492
istimewa

“Peraturan Presiden ini bertujuan mengatur tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas agar berita yang merupakan karya jurnalistik dihormati dan dihargai kepemilikannya secara adil dan transparan,” disebutkan dalam Pasal 2 peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Adapun ruang lingkup peraturan ini meliputi pengaturan perusahaan platform digital; kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers; komite; dan pendanaan.

Perusahaan platform digital ditetapkan berdasarkan kehadiran layanan platform digital di Indonesia, sedangkan perusahaan pers merupakan perusahaan pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait