Beranda Kabupaten Pohuwato Tim Gabungan Polda dan Polres Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kopra di Pohuwato, Tiga Pelaku Diamankan

Tim Gabungan Polda dan Polres Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kopra di Pohuwato, Tiga Pelaku Diamankan

0
Tim Gabungan Polda dan Polres Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kopra di Pohuwato, Tiga Pelaku Diamankan

POHUWATO, CARAPANDANG - Tim Opsnal Resmob/Analis Polda Gorontalo bersama Tim Opsnal Resmob Pandawa Polres Gorontalo berhasil mengungkap kasus pencurian kopra yang terjadi di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato. Ketiga pelaku berhasil diamankan pada Rabu malam (30/7/2025) sekitar pukul 22.40 WITA di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Pengungkapan ini berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh korban bernama Zakir Usman, seorang PNS asal Desa Mekar Jaya, yang kehilangan sekitar 200 kilogram kopra dari rumahnya. Kejadian bermula saat korban menghadiri acara takziah pada Minggu malam (27/7/2025). Setibanya di rumah, korban langsung beristirahat dan keesokan harinya diberitahu oleh istrinya bahwa kopra yang disimpan dalam karung telah raib. Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban mendapati bahwa barang miliknya dicuri oleh beberapa pelaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob gabungan segera bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga orang tersangka berhasil diamankan, masing-masing IH (21), warga Kelurahan Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, AN (18), warga Kelurahan Pentadio Barat, dan AK (25), warga Kelurahan Pentadio Barat.

Selain pelaku pencurian, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial RM, warga Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat, yang diduga sebagai pembeli barang hasil curian.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here