Ketiga pelaku saat ini diamankan di Polres Gorontalo untuk proses pemeriksaan awal, dan selanjutnya akan dijemput oleh penyidik Polres Pohuwato untuk proses hukum lebih lanjut.
Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., selaku Dirreskrimum Polda Gorontalo, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Polda Gorontalo dan jajaran Polres dalam mengungkap kasus ini secara cepat. “Ini merupakan wujud respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, dan bukti nyata bahwa Polri hadir memberikan rasa aman,” ujarnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut guna mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jaringan penadah hasil curian.