Beranda Umum Tiga Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024

Tiga Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024

Dukungan Kemendes PDTT dalam upaya percepatan penurunan stunting, selain menggelar kegiatan-kegiatan kesehatan, juga memaksimalkan pemanfaatan Dana Desa

0
istimewa

CARAPANDANG - Salah satu manfaat dari Dana Desa dapat digunakan untuk penanganan stunting di desa. Oleh karena itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus meminta pendamping desa di seluruh tanah air untuk mengawal Dana Desa agar lebih banyak mengucur untuk kegiatan percepatan penurunan stunting.

Dukungan Kemendes PDTT dalam upaya percepatan penurunan stunting, selain menggelar kegiatan-kegiatan kesehatan, juga memaksimalkan pemanfaatan Dana Desa. Di antaranya adalah optimalisasi peran pendamping desa yang saat ini berjumlah sekitar 38 ribu orang yang tersebar di 74.957 desa di seluruh Indonesia. Di antara para pendamping desa itu ada fasilitator generasi sehat dan cerdas yang bertugas mendampingi masyarakat dalam upaya peningkatan akses masyarakat desa terhadap layanan kesehatan dan pendidikan. Mereka itu kerap memberikan pendampingan dan sosialisasi langsung kepada masyarakat dan aparatur desa mengenai pentingnya kesehatan, peningkatan gizi, dan sanitasi.

Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar meminta, aparatur desa memberi perhatian besar pada pencegahan dan penanganan stunting di daerahnya. Berbagai kegiatan sebenarnya dapat menggunakan Dana Desa, misalnya program ketahanan pangan lokal. Program seperti ini justru menggerakkan ekonomi dan memberdayakan masyarakat desa.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait