Beranda Umum Tiga Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024

Tiga Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024

Dukungan Kemendes PDTT dalam upaya percepatan penurunan stunting, selain menggelar kegiatan-kegiatan kesehatan, juga memaksimalkan pemanfaatan Dana Desa

0
istimewa

Seperti tercantum dalam RAPBN 2024 pemerintah telah menganggarkan Dana Desa senilai Rp71 triliun, atau lebih besar 1,42 persen dibandingkan 2023. Sebanyak 75.259 desa di 434 kabupaten kota seluruh Indonesia sebagai penerima Dana Desa ini.

Besaran nilai dana tersebut masing-masing terdiri dari Rp68 triliun dana desa reguler, Rp1 triliun dari penganggaran pusat, dan Rp2 triliun dana desa tambahan yang dialokasikan pada tahun berjalan.

Kebijakannya BLT desa terus diberikan karena merupakan instrumen pembangunan masyarakat desa yang juga berkontribusi dalam menurunkan jumlah status desa berkembang, tertinggal dan sangat tertinggal.

Kemendes PDTT mencatat jumlah desa berkembang sampai Oktober 2023 menurun menjadi 28.766 ketimbang tahun sebelumnya 33.902. Begitu pun juga desa tertinggal turun menjadi 7.154 desa dan sangat tertinggal tersisa 4.850 desa.

Perubahan iklim yang semakin ekstrem pada paruh kedua tahun ini hingga tahun depan, membuat pemerintah memberkan perhatian lebih serius terkait ketahanan pangan dan prevalensi stunting. Dicontohkan, kondisi kekeringan di Papua yang membuat masyarakat desa setempat hari ini untuk pertama kali kesulitan mendapatkan sumber makanan sehingga tak sedikit anak mengalami kelaparan.

“Kondisi tersebut harus segera ditindaklanjuti, terlebih Indonesia harus mencapai target angka prevalensi stunting dari 20 persen menjadi 14 persen pada 2024,” jelas Deputi Kemenko PMK Helbert Siahaan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait