Sosialisasi dan Bintek Perizinan Berbasis Resiko Bagi Pelaku Usaha merupakan kegiatan yang sangat baik dilakukan oleh kota Bukittinggi, itu selaras dengan tujuan pemerintah terhadap amanat untuk kebutuhan berusaha yang sangat baik yang mana dalam pengurusan surat ijin yang berbeda, yang dulunya di laksanakan secara manual sekarang sudah di laksanakan dengan cara online artinya pemerintah sudah menutup segala pembiayaan ruang dan jarak terhadap proses perizinan ini.
Dengan penggunaan berbasis secara elektronik ini adanya standardisasi yang dilaksanakan secara nasional artinya pemerintah sudah menganggarkan setiap masing-masing yang sudah terpablik dengan secara merata selain itu terhadap penggunaan aplikasi ini penyelenggaraan perizinan secara elektronik merupakan amanat dari UU cipta kerja yang sudah di petakan menurut tingkat risikonya ,terhadap tingkat resiko menengah pelaku usaha bisa izin usahanya terbit di tempat.
Berdasarkan regulasi yang telah kita sampaikan adanya kemudahan bagi pelaku usaha UMK di berikan prioritas dengan segala proses penyelenggaraan yang ada," papar Asrul SE sekretaris kepala dinas DPMPTSP provinsi.