Beranda Kota Bukittinggi Sesuai Arahan Mendagri, Pjs Wali Kota Bukittinggi Bentuk Desk Pilkada

Sesuai Arahan Mendagri, Pjs Wali Kota Bukittinggi Bentuk Desk Pilkada

0
Pasca ikuti rapat koordinasi Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pilkada serentak tahun 2024, melalui zoom, Kamis (31/10/2024) malam, Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, langsung bentuk Desk Pilkada Bukittinggi.

BUKITTINGGI, CARAPANDANG - Pasca ikuti rapat koordinasi Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pilkada serentak tahun 2024, melalui zoom, Kamis (31/10/2024) malam, Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, langsung bentuk Desk Pilkada Bukittinggi.

Pjs Wali Kota Bukittinggi, menyampaikan, pembentukan Desk Pilkada ini berpedoman pada Permendagri Nomor 9 Tahun 2005, yang mengatur tentang pedoman bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dengan regulasi ini, Desk Pilkada di Kota Bukittinggi memiliki tugas untuk memantau jalannya Pilkada, menginventarisasi potensi permasalahan yang mungkin timbul, serta memberikan saran dalam penanganan permasalahan tersebut.

“Pembentukan Desk Pilkada merupakan langkah penting dalam menjaga kelancaran Pilkada. Dengan adanya tim ini, kita bisa menyusun perencanaan yang matang agar pelaksanaan Pilkada di Kota Bukittinggi berjalan aman dan lancar,” ungkapnya.

Pjs Wako berharap Tim Desk Pilkada Bukittinggi dapat menjalankan tugasnya dengan baik, ternasuk dalam memantau netralitas ASN dan mencegah pelanggaran kode etik selama pelaksanaan Pilkada. Ia berpesan, untuk terus jalin komunikasi dan koordinasi, sehingga tim dapat mengantisipasi kendala yang mungkin muncul di lapangan dan menciptakan pilkada yang aman, damai, sukses dan lancar.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait