Beranda Internasional Sekjen PBB Kecam Serangan Israel di Rafah

Sekjen PBB Kecam Serangan Israel di Rafah

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengecam keras serangan Israel ke sebuah kamp pengungsi di Rafah, yang menewaskan 45 warga Palestina, kata juru bicaranya pada Selasa (28/5).

0
449
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengecam keras serangan Israel ke sebuah kamp pengungsi di Rafah, yang menewaskan 45 warga Palestina, kata juru bicaranya pada Selasa (28/5).

CARAPANDANG - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengecam keras serangan Israel ke sebuah kamp pengungsi di Rafah, yang menewaskan 45 warga Palestina, kata juru bicaranya pada Selasa (28/5).

Guterres juga telah mengutuk keras serangan udara Israel pada Minggu (26/5) di Rafah yang menghantam tenda-tenda yang dihuni oleh para pengungsi. Dia sangat terpukul melihat para korban yang tewas dan terluka, termasuk banyak korban anak kecil, ungkap juru bicara (jubir) Guterres, Stephane Dujarric, dalam sebuah pernyataan.

Seperti yang telah dikatakan Guterres sebelumnya, prahara dan penderitaan tersebut harus segera dihentikan, sebut pernyataan itu.

"Guterres kembali menegaskan permintaannya untuk gencatan senjata sesegera mungkin dan pembebasan semua sandera secepatnya dan tanpa syarat. Dia mengingatkan kembali perintah terbaru Mahkamah Internasional, yang bersifat mengikat dan harus dipatuhi". 

Mahkamah Internasional telah memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan militernya di Rafah.

Otoritas Israel harus mengizinkan, memfasilitasi, dan memungkinkan pengiriman bantuan pasokan kemanusiaan secara cepat, aman, dan tanpa hambatan kepada mereka yang membutuhkan dan semua titik penyeberangan harus dibuka.

Organisasi-organisasi kemanusiaan harus memiliki akses kemanusiaan yang penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan guna menjangkau semua warga sipil yang membutuhkan di seluruh Gaza, kata pernyataan itu.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait