Beranda Internasional Kemlu RI: Nasib Palestina Tergantung DK PBB

Kemlu RI: Nasib Palestina Tergantung DK PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa persetujuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menjadi kunci bagi mewujudkan status keanggotaan penuh untuk Palestina yang saat ini masih berstatus negara pengamat nonanggota.

0
399
Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa persetujuan DK PBB menjadi kunci bagi mewujudkan status keanggotaan penuh untuk Palestina yang saat ini masih berstatus negara pengamat nonanggota.

CARAPANDANG - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa persetujuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menjadi kunci bagi mewujudkan status keanggotaan penuh untuk Palestina yang saat ini masih berstatus negara pengamat nonanggota.

Namun, menurut Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal, Palestina belum kunjung berhasil menjadi anggota penuh PBB akibat penolakan sejumlah negara anggota tetap DK PBB.

“Masih ada negara-negara DK PBB yang memiliki hak veto tidak setuju dengan pemberian pengakuan status anggota penuh terhadap Palestina,” kata Iqbal dalam taklimat media, Rabu (29/5).

Penolakan tersebut menjadi batu sandungan bagi Palestina karena penaikan statusnya harus disetujui Dewan Keamanan PBB terlebih dahulu, yang saat ini masih belum juga tercapai.

Padahal, kata jubir, semakin banyak negara yang mengakui kedaulatan Palestina, seperti misalnya yang baru-baru ini dinyatakan Norwegia, Irlandia, dan Spanyol.

Selain itu, Resolusi Majelis Umum PBB Nomor ES-10/23 yang disetujui oleh 143 negara anggota PBB pada 10 Mei tahun ini mencerminkan dukungan luas komunitas internasional bagi keanggotaan Palestina dalam organisasi dunia itu.

Hanya sembilan negara, termasuk Amerika Serikat dan Israel, menolak resolusi yang memberikan hak istimewa sebagai anggota penuh kepada Palestina di Majelis Umum. Sementara, 25 negara lainnya abstain.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait