Upaya Pemerintah Republik Indonesia mengegolkan Bahasa Indonesia merupakan salah satu implementasi dari amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Tertulis di sana, bahwa Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan. Usulan ini merupakan upaya de jure agar Bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional setelah secara de facto Pemerintah Indonesia membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara.
5. Hari Lahir Pahlawan Indonesia Jadi Perayaan Internasional
Akhir Sidang Umum ke-42 UNESCO pada 22 November 2023, Indonesia mendapatkan kejutan di mana hari lahir dua pahlawan Indonesia dijadikan hari perayaan internasional UNESCO. Dua tokoh terhormat itu adalah, Keumalahayati dan sastrawan AA Navis.
Keumalahayati dikenal sebagai laksamana perempuan pertama di dunia dan pendiri Inong Balee (pasukan perang pertama yang seluruh anggotanya adalah perempuan). Mengutip indonesia.go.id, pada 11 September 1599, Laksamana Keumalahayati berduel dan berhasil menaklukkan Cornelis de Houtman.
Sementara Ali Akbar Navis atau yang akrab disapa AA Navis adalah seorang penulis dan budayawan terkemuka Indonesia dengan segudang karya dan prestasi. dilansir indonesia.go.id