Di bagian lain sambutannya, Bupati mengatakan seorang Camat merupakan representasi Kepala Daerah di wilayah kecamatan yang mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan dari Bupati untuk melaksanakan urusan koordinasi pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta mengkoordinasikan penerapan Perda dan Peraturan Kepala Daerah. "Hal lain yang perlu diperhatikan adalah perlunya dilakukan peningkatan manajemen pelayanan publik dan gagasan inovasi sehingga terwujudnya pelayanan publik yang bermutu, efektif, dan efisian," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua TP-PKK Lima Puluh Kota Nevi Safaruddin dalam sambutannya berharap agar selain menjadi dinamisator program dan kegiatan, TP-PKK Kecamatan juga terus membina para Kader, Kelompok-kelompok PKK dan Dasawisma, serta masyarakat luas agar terus bersemangat, berpartisipasi aktif dalam pembangunan
melalui gerakan PKK. "Kami juga berharap TP-PKK Kecamatan juga terus menggerakkan TP-PKK Nagari dalam rangka mengatasi stunting, karena ini menyangkut generasi kita ke depannya. Kita ingin mempersiapkan generasi-generasi yang luar biasa, generasi yang cerdas, dan generasi yang ulet di dalam berjuang," ungkapnya.