CARAPANDANG - - Kementerian Luar Negeri Rusia pada Jumat (19/5) kembali mengeluarkan daftar hitam orang-orang Amerika Serikat (AS) yang dilarang memasuki Rusia.
Kali ini ada sebanyak 500 warga negara Paman Sam, termasuk mantan Presiden AS Barack Obama, yang dilarang memasuki Rusia tanpa batas waktu tertentu.
Menurut kementerian Rusia melalui sebuah pernyataannya itu, di antara nama-nama baru yang masuk dalam daftar hitam tersebut terdapat sejumlah tokoh penting, pejabat, anggota parlemen, pakar, dan kepala perusahaan industri militer.
Moskow mengatakan bahwa larangan perjalanan tersebut diberlakukan sebagai respons atas sanksi anti-Rusia yang berulang kali diberlakukan oleh pemerintahan Joe Biden.
"Sudah waktunya bagi Washington untuk belajar bahwa tidak ada satu pun serangan agresif terhadap Rusia yang akan dibiarkan tanpa reaksi keras," kata kementerian itu.