Beranda Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra: Rasulullah SAW Mengatakan Tidak Ada Nikah Tanpa Wali

Riyan Permana Putra: Rasulullah SAW Mengatakan Tidak Ada Nikah Tanpa Wali

Sidang yang di gelar di Pengadilan Agama pada hari ini Rabu (24/4), sewaktu Amril ayah dari MS menghadiri panggilan dari Pengadilan Agama Bukittinggi

0
Sidang yang di gelar di Pengadilan Agama pada hari ini Rabu (24/4), sewaktu Amril ayah dari MS menghadiri panggilan dari Pengadilan Agama Bukittinggi

Tapi didalam ruang sidang, kami tidak mengkonfirmasi. Karena didalam permohonan pemohon tidak ada diungkapkan hal tersebut. Yang kami konfirmasi hanya terkait permohonan pemohon, lanjutnya. 

Terkait apakah boleh menikahkan orang yang dalam kondisi hamil, Mardha Areta, menjawabnya “itu kewenangan KUA silahkan konfirmasi kepada KUA.” Tutupnya. (**)

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait