Beranda Kabupaten Pohuwato Rapat Paripurna DPRD Pohuwato ke-19 Membahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024

Rapat Paripurna DPRD Pohuwato ke-19 Membahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024

0
Rapat Paripurna DPRD Pohuwato ke-19 Membahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024

POHUWATO, CARAPANDANG - Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kabupaten Pohuwato dengan agenda pembicaraan tingkat II penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 berlangsung di ruang rapat DPRD Pohuwato, Selasa, (22/07/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua, Hamdi Alamri, serta dihadiri oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Wakil Bupati, Iwan S. Adam, sejumlah anggota DPRD, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, para pimpinan OPD, camat, dan sekretaris OPD.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan bahwa persetujuan bersama DPRD ini merupakan rangkaian akhir dari pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024.

Ia menjelaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD menjadi siklus tahunan dalam tata kelola pemerintahan, yang sebelumnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Pohuwato kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Capaian ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif mulai dari proses penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban,”ungkap Bupati Saipul.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here