Beranda Internasional Putusan Mahkamah Internasional Terhadap Israel Disambut Baik Palestina

Putusan Mahkamah Internasional Terhadap Israel Disambut Baik Palestina

Palestina menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) mengenai situasi di Jalur Gaza

0
1,391
Istimewa

Sementara itu, gerakan Islam Palestina (Hamas) pada Jumat menyambut baik keputusan ICJ, dan menyerukan kepada masyarakat internasional untuk memaksa Israel mengimplementasikan keputusan penting yang dikeluarkan oleh ICJ tersebut.

ICJ di Den Haag pada Jumat memerintahkan Israel untuk mengambil semua langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah "aksi genosida" di Jalur Gaza dan menuntut Israel untuk melaporkan langkah-langkah terkait perintah tersebut dalam waktu satu bulan.

Sementara itu, ICJ tidak memerintahkan Israel untuk menangguhkan operasi militernya di Gaza, salah satu permintaan utama yang diajukan Afsel. ICJ juga meminta Hamas untuk membebaskan semua sandera Israel.

Pada 29 Desember 2023, Afsel mengajukan permohonan kepada ICJ untuk melakukan proses hukum terhadap Israel, mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Israel atas kewajibannya di bawah Konvensi PBB tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida terkait warga Palestina di Jalur Gaza.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait