Kemudian ia juga menghimbau kepada peserta rakor untuk mewujudkan satuan pendidikan yang aman, bersih, sehat, peduli dan berbuaya lingkungan hidup.
"Mari sama-sama kita wujudkan untuk menjamin, memenuhi, dan menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya," tambahnya.
Disamping itu, Kepala Disdikbud Kab Agam, Drs Isra MPd menyampaikan kebijakan dari Kemedikbudristek No. 46 Tahun 2023 yang dikeluarkan Agustus lalu, pihaknya telah menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah dan setiap sekolah bertugas menindaklanjuti sosialisasi tersebut kepada orangtua dan murid.
Lanjutnya, rakor dan sosialisasi ini akan digelar juga untuk SD dan TK/Paud di Kabupaten Agam yang dijadwalkan minggu depan secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk KB P2PA Surya Wendri dan Kapolresta Bukittingi yang diwakili oleh Kaurmintu Sat Binmas IPDA Irwan turut hadir dalam kegiatan ini dan menjadi narasumber bersama Kadisdikbud Agam.