CARAPANDANG - Pimpinan Komisi X DPR RI meminta pemerintah memperhatikan dan menaikkan gaji para guru honorer pada tahun 2026. Pemerintah diminta tidak hanya menaikkan gaji guru dan dosen ASN, tetapi melupakan nasib guru honorer.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani dalam keterangannya, kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/9/2025). "Guru honorer memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan pendidikan, tetapi kesejahteraan mereka kurang diperhatikan," katanya.
"Maka itu, sudah seharusnya pemerintahan menaikkan gaji mereka," kata Legislator asal Dapil NTB II itu menambahkan. Ia pun menegaskan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan nasib guru honorer.
Ia berharap gaji guru honorer bisa segera dinaikkan pada tahun 2026. Sehingga tidak ada lagi guru honorer yang menerima gaji sebesar Rp300 ribu.
Hal ini disampaikan Lalu untuk menanggapi perihal kenaikan gaji guru dan dosen ASN. Diketahui, Presiden Prabowo Subianto berencana untuk menaikkan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Aturan itu telah ditandatangani dan diberlakukan sejak 30 Juni 2025.
Kenaikan itu difokuskan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Lalu pun memberikan apresiasi tinggi terhadap rencana Presiden itu.