“Peringatan ini menjadi refleksi sejarah atas perubahan paradigma pengaturan desa, terutama dalam memberikan kewenangan desa untuk mengelola pemerintahan, keuangan, dan potensi ekonomi lokal,” katanya.
Ia juga melaporkan capaian signifikan pembangunan desa di Pohuwato. Dari 101 desa di wilayah ini, status desa mandiri meningkat dari 4 desa pada 2023 menjadi 7 desa di tahun 2024, atau naik sebesar 42,86 persen.
Selanjutnya, jumlah desa maju juga, kata Refli, bertambah dari 32 desa menjadi 39 desa, sementara desa berkembang menurun dari 65 desa menjadi 55 desa. Bahkan, sejak 2023, tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal.