CARAPANDANG - Oleh: Alialudin Hamzah (Ketua Komisi Agraria, Pengelolaan SDA dan Mineral PB HMI MPO)
Seperti kita ketahui bersama bahwa Indonesia merupakan negara tropis dengan tingkat biodiversitas yang tinggi, menjadikan wilayah ini menyimpan ragam sumber daya alam hayati. Fakta menunjukan adanya kompleksitas ekologi pada wilayah-wilayah di Indonesia yang berlangsung sangat lama sehingga memicu terciptanya potensi Sumber daya Alam yang beragam dan melimpah, selanjutnya tergolong kedalam beberapa bidang potensi komoditas sumber daya alam seperti kehutanan, perikanan, pertanian, dan pertambangan.
Untuk kehutanan di Indonesia, potensinya mencapai 99,6 juta hektare atau 52,3% dari luas wilayah Indonesia. ada 4000 jenis kayu diantaranya 267 merupakan kayu yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Disektor perikanan baik hasil tangkapan dan budidaya potensi produksinya secara keseluruhan mencapai 67 juta ton/tahun. Sektor pertanian menurut Badan Pusat Statistik (BPS) yang terdiri dari perkebunan besar dan kecil pada tahun 2022 nilai ekspor menyentuh Rp.640,56 triliun atau naik 3,93 dari tahun sebelumnya.
Pada sektor pertambangan Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi cadangan mineral sangat tinggi. Pada mineral nikel misalnya, Indonesia menempati posisi ketiga teratas tingkat global. Selain itu, Indonesia mencatatkan kontribusi sebesar 39% untuk produk emas, berada di posisi kedua setelah China.