CARAPANDANG - PT Pertamina Patra Niaga bakal menerapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM subsidi dengan menggunakan QR Code melalui aplikasi MyPertamina mulai besok, Kamis (25/5/2023).
Langkah tersebut dilakukan Pertamina sebagai upaya percepatan implementasi transaksi BBM subsidi tepat dengan skema full registran.
Untuk diketahui, Pertamina sebelumnya telah melaksanakan uji coba full cycle subsidi tepat, Pertamina Patra Niaga tengah mendorong transaksi lewat skema full registran di beberapa daerah, seperti Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat kecuali Kota Bogor, Depok, dan Kabupaten Bogor sejak 11 Mei 2023.
Adapun, pelaksanaan transaksi jual beli BBM subsidi lewat skema full registran bakal dilakukan di Provinsi DKI Jakarta pada 25 Mei 2023. Hanya saja, skema pembatasan itu bakal diterapkan pada 8 Juni 2023 untuk Kabupaten Kepulauan Seribu.
Pjs. Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Joevan Yudha Achmad, mengatakan, skema full QR akan dilaksanakan paling lambat 2 pekan setelah skema full registran dilaksanakan di setiap daerah.
“Ini upaya Pertamina untuk menyalurkan BBM Solar subsidi dengan tepat sasaran dan tepat volumenya, para pengguna BBM subsidi harus terdaftar untuk bertransaksi BBM subsidi,” kata Joevan seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (16/5/2023).
Rencananya, implementasi penerapan subsidi tepat itu akan dilanjutkan di seluruh SPBU Pertamina Regional Jawa Bagian Barat.