Adapun, wilayah yang sudah mulai diberlakukan pelaksanaan skema full registran beberapa waktu lalu adalah Provinsi Banten meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Skema full registran adalah skema di mana kendaraan konsumen yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian BBM Solar meskipun tidak membawa QR code, sedangkan yang belum terdaftar tidak dapat dilayani.
Selanjutnya, untuk skema full QR, konsumen wajib menunjukan scan QR code ketika melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi .
"Setelah Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat meliputi Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pagandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Sukabumi dan Kota Tasikmalaya,” kata Joevan.
Joevan mengingatkan masyarakat bahwa saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus berlangsung.
Dia berharap masyarakat dapat melakukan pendaftaran program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina atau datang langsung ke SPBU.