Beranda Warta Kementerian Meutya Hafid: Ke Depan, Lokasi PDN Tidak Diungkap ke Publik

Meutya Hafid: Ke Depan, Lokasi PDN Tidak Diungkap ke Publik

Menurut Meutya, hal itu perlu dilakukan untuk menjaga keamanan dan kepentingan nasional (national interest). Selain itu, keputusan ini juga diambil mengingat lokasi PDN yang bersifat "rawan".

0
Menurut Meutya, hal itu perlu dilakukan untuk menjaga keamanan dan kepentingan nasional (national interest). Selain itu, keputusan ini juga diambil mengingat lokasi PDN yang bersifat

Khususnya adalah rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang merupakan turunan dari Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, dan rancangan peraturan presiden (perpres) terkait kelembagaan pelindungan data pribadi.

Selain itu, Kementerian Komdigi juga berupaya meningkatkan pengakuan internasional terhadap Indonesia Digital Test House (IDTH) melalui kerja sama dengan laboratorium asing bereputasi tinggi.

"Kemudian juga peningkatan kualitas pengujian Indonesia Digital Test House melalui pengakuan dari dunia internasional dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama dengan laboratorium asing bereputasi internasional.

Indonesia Digital Test House (IDTH) yang sebelumnya bernama Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) telah dijadikan sebagai pusat pengujian perangkat yang berstandar internasional. Presiden Joko Widodo meresmikan fasilitas tersebut pada 7 Mei 2024 di Depok, Jawa Barat.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait