Beranda Kesehatan Menkes Ingin Perluas Layanan Radioterapi dan Kedokteran Nuklir

Menkes Ingin Perluas Layanan Radioterapi dan Kedokteran Nuklir

Penanganan medis dengan radioterapi digunakan untuk membunuh serta menghentikan penyebaran dan pertumbuhan sel kanker.

0
2,453

Sebelum penandatanganan Letter of Intent (LoI), International Atomic Energy Agency (IAEA) telah memberikan sejumlah rekomendasi terlebih dahulu kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. LoI ini merupakan tindak lanjut pertemuan virtual pada 14 Februari 2023 dengan rencana kerja sama untuk memperkuat layanan kesehatan di Indonesia terutama akses layanan radioterapi dan kedokteran nuklir. Pada 13 - 24 Maret 2023 juga telah dilakukan expert mission tim IAEA ke Indonesia dengan agenda technical visit ke 5 Rumah Sakit, serta national workshop untuk penyusunan rencana aksi perluasan akses layanan radioterapi dan kedokteran nuklir di Indonesia.

Saat ini, layanan radioterapi baru tersedia di 17 provinsi, sedangkan layanan kedokteran nuklir hanya ada di 10 provinsi di Indonesia. Rumah sakit yang memberikan layanan kedokteran nuklir tersebar di Medan, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Untuk rumah sakit di Kota Medan dan Surabaya hanya dapat melakukan layanan diagnostik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait