CARAPANDANG – Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin melontarkan kritik terhadap wacana penggunaan dana zakat untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya jika alokasi dana zakat disalurkan untuk program tersebut tidak sesuai dengan prinsip etika pengelolaan zakat.
“Penggunaan dana zakat untuk biaya program makan bergizi gratis adalah tidak etis,” kritiknya lewat akun X miliknya, Kamis 16 Januari 2025.
Lukman secara tegas mengatakan dana zakat itu seharusnya dimanfaatkan untuk pemberdayaan kelompok masyarakat yang berhak secara lebih terencana, terstruktur, dan berjangka panjang. Dan dia pun mendorong pemerintah dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk lebih kreatif dalam mencari solusi meningkatkan gizi masyarakat tanpa mengandalkan dana zakat.
“Alih-alih gunakan dana zakat, akan lebih bijak bila Pemerintah bersama Baznas lebih kreatif kembangkan suatu program filantropi secara nasional guna tingkatkan keterlibatan publik menaikkan gizi masyarakat," ujarnya.
Pernyataan ini mencerminkan pentingnya pengelolaan dana zakat yang sesuai dengan ketentuan agama dan prioritas kebutuhan umat. Zakat memiliki tujuan utama membantu delapan golongan yang telah ditetapkan syariat, seperti fakir, miskin, Amil, mualaf, dan hamba sahaya.