Beranda Politik Mahkamah PPP Tegaskan Tak Ada Dualisme, Agus Suparmanto Sah Jadi Ketum

Mahkamah PPP Tegaskan Tak Ada Dualisme, Agus Suparmanto Sah Jadi Ketum

Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan tidak ada dualisme usai pelaksanaan Muktamar X yang diselenggarakan pada akhir September 2025 dan mengesahkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP.

0
Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan tidak ada dualisme usai pelaksanaan Muktamar X yang diselenggarakan pada akhir September 2025 dan mengesahkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP.

"Hari ini PPP insyaallah di bawah kepemimpinan hasil Muktamar X Pak Agus Suparmanto mudah-mudahan ini cara Allah SWT untuk meninggikan derajat PPP agar PPP bisa tampil lebih baik di kancah politik nasional," katanya.

Pada Muktamar X PPP yang berlangsung beberapa hari lalu, ada sejumlah nama yang menguat menjadi ketua umum, yakni Mardiono, Agus Suparmanto, dan Husnan Bey Fananie.

Namun, pascamuktamar, ketiga pihak mengklaim diri terpilih sebagai Ketum PPP periode 2025–2030.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait