Beranda Politik KPU Larang Keras Penggunaan Singkatan dan Istilah Tak Umum Pada Debat Ketiga Pemilu 2024

KPU Larang Keras Penggunaan Singkatan dan Istilah Tak Umum Pada Debat Ketiga Pemilu 2024

 Para calon Presiden yang akan melakukan debat mendapat larangan keras Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menggunakan singkatan dan istilah tak umum tanpa adanya penjelasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 pada Minggu (7/1/2024).

0
 Para calon Presiden yang akan melakukan debat mendapat larangan keras Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menggunakan singkatan dan istilah tak umum tanpa adanya penjelasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 pada Minggu (7/1/2024).

Senada, Komisioner KPU August Mellaz mengungkapkan dalam rapat evaluasi antara KPU dan perwakilan pasangan calon presiden dan wakil presiden juga sudah disepakati bahwa tidak akan digunakan singkatan dan istilah yang tak umum tanpa perjelasan.

"Tapi kalau memang itu terjadi, itu disepakati bahwa peran moderator akan menjalankan fungsi untuk mempertegas terkait dengan akronim ataupun istilah tanpa mengurangi waktu dari setiap paslon pada saat debat dilaksanakan. Itu sudah clear," jelas Mellaz pada kesempatan yang sama.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait