Beranda Umum Kominfo Putus Akses 425 Ribu Konten Judi Online

Kominfo Putus Akses 425 Ribu Konten Judi Online

Pemerintah makin intensif dalam melakukan pemberantasan judi online. Menurut estimasi, hingga saat ini nilai transaksi judi online bisa mencapai Rp160 Triliun sampai Rp350 Triliun

0
istimewa

Bahkan, Kementerian Kominfi juga melakukan perluasan pemberantasan konten perjudian online dengan memblokir rekening yang memfasilitasi aktivitas perjudian.

"Beberapa waktu lalu, kami telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melakukan pemblokiran terhadap 2.760 rekening sejak 17 Juli 2023 hingga 16 Oktober 2023. Kami juga telah meminta agar Bank Indonesia meningkatkan upaya pencegahan aktivitas perjudian online," jelasnya. 

Dalam konferensi pers Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan dan Staf Khusus Menteri Kominfo Sugiharto. dilansir kominfo.go.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait