Beranda Umum Kereta Cepat Jakarta - Bandung Ditetapkan Menjadi Objek Vital Nasional

Kereta Cepat Jakarta - Bandung Ditetapkan Menjadi Objek Vital Nasional

Penetapan dilakukan melalui berbagai tahapan ketat, mulai dari pengecekan dokumen, pembahasan, sampai dengan verifikasi lapangan oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

0
Penetapan dilakukan melalui berbagai tahapan ketat, mulai dari pengecekan dokumen, pembahasan, sampai dengan verifikasi lapangan oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Sebagai sistem transportasi kereta api cepat modern di Indonesia, diperlukan pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo, dan fasilitas operasi lainnya agar kereta api cepat bisa beroperasi dengan baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Eva mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga KA Cepat sebagai salah satu aset bangsa, termasuk dengan tidak melakukan aksi vandalisme dan melaporkan secara proaktif jika mengetahui terkait hal yang berpotensi menganggu keamanan di sekitar area operasional KA Cepat.

Sementara itu, progres konstruksi proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung mencapai 95,57 persen sampai dengan Juli 2023. Rencananya, pemerintah memulai masa uji coba terbatas pada September 2023.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait