CARAPANDANG - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengatakan pola penyediaan hunian akan disiapkan menghadapi bonus demografi pada 2045. "Kami fokus, seperti yang disampaikan, mereka (generasi mendatang) pola kerjanya berbeda sehingga harus disiapkan," katanya seusai talkshow dan pembukaan pameran rumah subsidi "Jateng Tapera Expo 2023" di Semarang, Jumat (11/8), malam. Bonus demografi merupakan suatu keadaan dengan terjadinya peningkatan penduduk sebuah negara pada usia produktif yaitu berkisar antara 16 hingga 65 tahun yang diperkirakan dialami Indonesia pada 2045.
Kementerian PUPR: Pola Hunian Disiapkan Hadapi Bonus Demografi
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengatakan pola penyediaan hunian akan disiapkan menghadapi bonus demografi pada 2045.