Beranda Umum Kementerian ESDM Sebut Indonesia tidak lagi Ekspor Mineral Mentah

Kementerian ESDM Sebut Indonesia tidak lagi Ekspor Mineral Mentah

Indonesia tidak lagi mengekspor mineral mentah, sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba)

0
Mineral

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional Bahlil Lahadalia menyerahkan dokumen pra-studi kelayakan 18 proyek prioritas hilirisasi dan ketahanan energi nasional kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). dilansir infopublik.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait