CARAPANDANG - Seorang anak berusia 6 (enam) tahun di Brebes mengalami rudapaksa oleh pamannya sendiri di Brebes, Jawa tengah. Saat kasusnya mengemuka pada awal Juli lalu, Kementerian Sosial melalui Sentra Satria Baturraden dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak langsung melakukan respon kasus dengan asesmen dan intervensi darurat. Kasus-kasus kekerasan seksual pada anak menjadi perhatian Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Dalam proses asesmen oleh pekerja sosial dan psikolog dari Kemensos, korban R (6) tidak menunjukkan kesedihan pada wajahnya. Ia terlihat aktif, dan ceria saat diajak bermain. Sesekali terlihat malu saat ditanya. Proses asesmen dengan cara bermain membawa suasana keakraban dan anak mulai membuka diri. Anak mengaku sedih dan bingung karena dilarang keluar bermain oleh ibunya sehingga ia tidak punya teman lagi. Kesedihannya semakin menjadi melihat ibu dan neneknya juga bersedih.
Pada dasarnya anak tidak memahami apa yang terjadi karena kemampuan berpikir kritis untuk anak seusianya belum sepenuhnya terbangun. Kondisi inilah yang membuat banyak anak menjadi target kekerasan seksual. Dari hasil asesmen, Kemensos berfokus pada pemulihan psikologis anak maupun keluarga. Pada kasus kekerasan seksual orang terdekat kerap memikul beban psikologis.