Menteri PPPA menyampaikan, penyakit kardiovaskuler atau penyakit jantung koroner pada perempuan memiliki risiko penyebab kematian yang lebih besar dibandingkan terhadap laki-laki. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan juga menunjukkan bahwa penyakit jantung koroner merupakan salah satu penyakit yang menjadi penyebab utama kematian ibu di bawah kematian akibat pendarahan saat persalinan, hipertensi, gangguan sistem peredaran darah, infeksi, dan gangguan metabolisme. Selain itu, penyakit jantung juga menjadi salah satu penyakit utama pada kematian bayi, dibawah pneumonia, diare, dan syaraf. Data epidemiologi global pun menunjukkan sekitar 80% perempuan berusia 40-60 tahun memiliki setidaknya satu atau lebih faktor risiko penyakit jantung.
“Dengan terjadinya perubahan gaya hidup di masa kini, penyakit jantung pada perempuan bisa terjadi pada usia produktif bahkan dalam masa kehamilan, dan berdampak pada kesejahteraan perempuan termasuk berdampak pada angka kematian ibu. Maka dari itu dibutuhkan kesadaran kita bersama untuk memastikan dan mengutamakan para perempuan Indonesia untuk mendapatkan akses layanan kesehatan dan informasi yang memadai, termasuk edukasi mengenai pencegahan penyakit jantung koroner,” ujar Menteri PPPA.