"Sampai Rp 300 triliun yang belum bayar, ini data-data yang dihimpun pemerintah, so saat ini Pak Prabowo siap kita sudah dapat daftar 300 lebih, saya tidak lihat kawan-kawan Kadin di dalam daftar itu. Saya tidak lihat tapi akan saya cek lagi, nanti ada peringatan bersahabat, friendly reminder please pay up," ungkap Hashim.
Melalui kebijakan penguatan pengawasan perpajakan yang dilakukan oleh Kementerian Penerimaan Negara ini, pemerintah Prabowo akan mendapatkan tambahan penerimaan negara senilai Rp 50 triliun tiap tahunnya.
Pada kesempatan yang berbeda, Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo mengungkapkan sejumlah modus Wajib Pajak nakal yang diduga tak membayar pajak hingga Rp 300 triliun.
Drajad mengatakan data yang dipaparkan Hashim itu ditemukan ketika tim mencari potensi penerimaan negara. Menurut dia, tambahan penerimaan negara ini dibutukan untuk anggaran belanja Prabowo tahun 2025.
"Kebetulan kami menemukan ada pajak-pajak yang tidak terkumpulkan dan ada sumber-sumber yang belum tergali," kata Drajad ditemui di Le Meridien, Jakarta, Rabu, (9/10/2024).
Drajad menuturkan sumber pajak yang tidak terkumpul itu contohnya adalah kasus-kasus pajak yang sudah inkrah di pengadilan. Dia bilang wajib pajak itu sebenarnya sudah kalah di pengadilan pajak, tapi tidak membayar sesuai putusan.