Beranda Kabupaten Pohuwato Kapolda Gorontalo Gelar Audiensi Terkait Penutupan Akses Jalan PT. LIL di Popayato

Kapolda Gorontalo Gelar Audiensi Terkait Penutupan Akses Jalan PT. LIL di Popayato

Kapolda Gorontalo bersama PJU Polda Gorontalo berupaya melakukan mediasi antara masyarakat dan pihak manajemen PT LIL di Polsek Popayato.

0
Kapolda Gorontalo bersama PJU Polda Gorontalo berupaya melakukan mediasi antara masyarakat dan pihak manajemen PT LIL di Polsek Popayato.

Dalam audiensi yang dilakukan, masyarakat pengusaha kayu merasa kecewa dengan sikap perusahaan dalam hal ini terkait dengan penutupan portal yang ada di Km 23 yang sebelumnya tidak pernah di informasikan ke pihak pengusaha kayu. Sedangkan sebelumnya apabila ada aktivitas yang dilaksanakan oleh pihak perusahaan selalu diinformasikan ke masyarakat pengusaha kayu.

Masyarakat pengusaha kayu meminta agar Pihak Perusahan P.T. LOKA INDAH LESTARI (LIL) dapat mengembalikan aturan awal yang telah disepakati sebelumnya salah satunya yakni tidak mempersulit dan dapat membuka portal yang ada di Pos KM 23 sebagai akses utama masyarakat untuk beraktivitas khususnya dalam pengolahan kayu yang ada di areal Perusahan P.T. LOKA INDAH LESTARI (LIL)/P.T. SAWIT TIARA NUSA (STN).

Adapun dalam mediasi ini juga, pihak perusahaan yang mewakili tidak bisa mengambil keputusan, dimana sebelumnya, Kapolda telah menghubungi pihak manajemen PT LIL, dengan instruksi agar perwakilan perusahaan yang hadir dalam mediasi dapat membuat keputusan.  

Menanggapi hal ini, Perwira tinggi pemilik dua bintang dipundaknya mengajak seluruh komponen masyarakat, baik pihak perusahaan maupun pengusaha kayu, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) yang tetap kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada Tahun 2024. 

“Kami berharap Kedua pihak dapat bersinergi untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Pohuwato," ucapnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here