Sebelumnya Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Jakarta Utara Muh Andri mengatakan bahwa setiap kelurahan harus menentukan lokasi kampung bebas TBC yang nantinya akan dicanangkan pada Mei 2024.
Menurut dia, kelurahan harus berpartisipasi aktif dengan menganalisa masalah dengan memilih RW sasaran, berkoordinasi dengan puskesmas, memilih tim Basmi atau Barisan Masyarakat Peduli TBC, merencanakan kegiatan.
Menurut dia, dengan adanya Kampung Bebas TBC ini diharapkan penemuan kasus TBC meningkat diikuti dengan kesuksesan pengobatan dan terapi pencegahan. sehingga eliminasi TBC pada 2030 bisa terwujud.
“Target evaluasi kampung bebas TBC dilakukan pada Juli 2024,” kata dia. dilansir antaranews.com