CARAPANDANG - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan hutan kota ataupun taman di Jakarta dengan kegiatan positif.
"Taman itu untuk berinteraksi yang positif. Silakan warga berinteraksi secara positif di tamantaman yang sudah disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Heru di Jakarta, Sabtu.
Hal tersebut merespon ramainya Hutan Kota Cawang, Jakarta Timur, yang dijadikan tempat aktivitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Heru menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan jika ditemukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum di fasilitas tersebut.
"Pemda DKI melakukan sesuai dengan aturan yang ada. Parkir motor di taman juga bisa ditindak. Berarti dia tidak melakukan yang positif kan, kita kira contohnya begitu," ujar Heru.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kata Heru, terus melakukan operasi penertiban untuk menegakkan aturan terkait ketertiban umum.
"Jika (fasilitas) punya pemda melalui Kasatpol PP menindak warga, artinya warga itu adalah melakukan tindakan perbuatan negatif.
Warga yang membuang sampah sembarangan juga bisa ditindak dan ada perdanya, yaitu denda Rp500 ribu. "Kurang nyaman, teriak-teriak di taman juga kita bisa ditindak. Silakan warga berinteraksi di taman secara positif," kata Heru.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah penerangan di Hutan Kota Cawang usai dijadikan tempat aktivitas LGBT.