Beranda Kota Bukittinggi Hani Syopiar Rustam Dilantik Sebagai Pjs Wali Kota Bukittinggi

Hani Syopiar Rustam Dilantik Sebagai Pjs Wali Kota Bukittinggi

Hani Syopiar Rustam, resmi dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bukittinggi. Masa jabatan tersebut mulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 25 November 2024.

0
401
Hani Syopiar Rustam, resmi dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bukittinggi. Masa jabatan tersebut mulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 25 November 2024.

"Kami mengucapkan selamat bertugas kepada para penjabat sementara. Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya. Kami juga minta para Pjs untuk memicu  semangat para ASN di daerah masing-masing, dalam memberikan kinerja terbaik untuk masyarakat. Di samping itu, terkait pelaksanaan Pilkada, Pjs juga harus memastikan para ASN terus menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan dalam politik praktis selama tahapan Pilkada berlangsung,” pesannya.

Sebelum dilantik menjadi Pjs Wali Kota Bukittinggi  Hani Syopiar Rustam, pernah menjadi Kasubdit Urusan Pemerintahan Daerah pada Ditjen Otda, Kemendagri pada Mei 2013 hingga Agustus 2015. Kasubdit Fasilitasi Pelayanan Umum, Ditjen BAK, Kemendagri (Agustus 2015-Januari 2018); Kabag Monev & PK, Biro Perencanaan Setjen Kemendagri (Januari 2018-Februari 2019); Plt Kabiro Perencanaan Setjen Kemendagri (Desember 2018-Februari 2019), Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Republik Indonesia, Pjs Bupati Banyuasin (2023).

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait